
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Kawasan hutan produksi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menjadi sasaran pengusaha ilegal. Kali ini luasan lahan yang sudah disulap menjadi kebun sawit mencapai 1.150 hektare. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah II Sumatera Eduward Hutapea. ‘’Tim kami sampai saat ini masih berada di lokasi. Ada 4 alat berat yang sudah diamankan. Tiga sudah dibawa ke BBKSDA,’’ ujar Edo ketika dikonfirmasi.
Sebanyak empat alat berat tersebut terdiri dari dua ekskavator dan dua doozer. Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, tim BPPH langsung menuju ke lokasi yang terletak di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Selain mengamankan alat berat Edo menyatakan sudah menahan dua orang terduga pelaku. Yakni SS dan KSJ.
“Sebetulnya kami masih melakukan pendalaman dan belum berbicara tersangka. Namun begitu, informasi sementara yang kami peroleh mereka (pelaku,red) bukan perusahaan. Namun sebetulnya untuk luasan lahan yang sudah mereka garap harusnya mereka perusahaan,’’ terangnya. Masih dikatakan Edo, pihaknya sampai hari ini masih memeriksa sebanyak sembilan orang saksi untuk menggali informasi lebih dalam lagi. Informasi terkini yang ia dapat, terduga pelaku KSJ sudah melakukan penggarapan lahan hingga 1.000 hektare. Rencananya, ada sekitar 300 hektare lahan lagi di sana yang akan dibuka untuk perkebunan sawit.
Selanjutnya untuk terduga pelaku SS rencananya akan membuka sekitar 600 hektare lahan. Namun yang sudah terbuka mencapai 150 hektare. ‘’Memang lokasi penemuan termasuk dalam kawasan hutan produksi TNTN. Saat ini sedang dilakukan upaya penegakan hukum dalam rangka restorasi fungsi ekosistem kawasan hutan TNTN,’’ tuturnya