PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Lima tersangka kasus kepemilikan narkotika dalam jumlah besar diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Dua tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas.
Menurut sumber yang diperoleh, dalam kasus ini, petugas mengamankan 5 kilogram sabu-sabu dan sekitar 1.500 butir pil ekstasi.
Dalam kasus ini, dua orang tersangka ditangkap di daerah Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Kamis (2/3/17). Kemudian pada besok harinya, Jumat (3/3/17) sekira pukul 10.00 WIB, petugas kemudian mengamankan tiga tersangka lainnya.
Tiga tersangka ini diringkus petugas BNN Provinsi Riau di Jalan Riau Ujung, Kota Pekanbaru. Dua orang tersangka terpaksa ditembak alias dilumpuhkan karena melawan petugas.
Setelah diamankan, kedua tersangka yang dihadiahi timah panas tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat berita ini dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Riau, Haldun, mengatakan dirinya masih di lapangan.