
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) mencatat, ada sekitar 36 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Riau yang belum tera ulang terhadap bahan bakar yang akan dijualkan kepada konsumen.
“Dalam catatan kami, ada 36 SPBU di Riau yang belum melakukan tera ulang. Ini sudah kita sampaikan ke Disperindag Riau,” kata Wakil Ketua Hiswana Riau Agus Triansyah, Selasa (14/3/2017).
Agus mengatakan, hal tersebut juga sudah disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau dalam pertemuan baru-baru ini. Pihaknya pun meminta kepada SPBU yang belum melakukan tera ulang supaya bisa menyegerakannya. Jika tidak, maka para konsumen akan dirugikan.
“Kalau tidak dilakukan, kasihan dengan para konsumen, mereka tidak akan mendapatkan bahan bakar seusai yang diinginkannya. Bagi SPBU yang belum, segeralah lakukan tera ulang,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Riau ini mengatakan, pihaknya berharap MoU Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota se-Riau terkait persoalan tersebut bisa teralisasi selalu.
Seperti diketahui, tera ulang atau kalibrasi ulang yakni, memperbaharui alat ukur dengan menandainya, mengganti segel lama yang melilit pada meteran mesin pompa SPBU yang diikuti pemeriksaan pergeseran takaran yang keluar dari mesin pompa. Setelah itu, memasang stiker jangka waktu kalibrasi ulang selanjutnya yang ditempel di mesin pompa SPBU. Biasanya hal ini dilakukan pihak SPBU, setahun