
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Aktivis GRANAT Riau, Larshen Yunus S.Sos sangat mengapresiasi serta mendukung terhadap upaya pelaksanaan program nasional P4GN, Pemberantasan Narkotika dan Obat-Obat terlarang di Negara Republik Indonesia ini wabbil khusus di Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.
Maraknya peredaran narkotika bisa merusak jaringan generasi muda maupun tatanan kehidupan masyarakat di Seluruh Indonesia khususnya di Kota Pekanbaru.
“Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi musuh kita. Terkait masalah ini, Saya siap berada di gerbang terdepan dan sangat mendukung kerja keras maupun upaya Pemberantasan narkotika dimanapun berada,” tukas Larshen Yunus S.Sos yang juga Ketua DPC GRANAT Kota Pekanbaru.
Perlu diketahui bahwa sekarang ini kasus Peredaran narkotika cukup marak. Bahkan, peredaran barang haram itu sudah menjangkau ke daerah pelosok dan wilayah terpencil di dalam kota kota di republik ini.
“Upaya pihak kepolisian dalam memerangi dan menangkap mereka yang terlibat kasus narkotika patut kita apresiasi khusunya upaya yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM maupun Organisasi anti narkotika seperti GRANAT. mereka sudah bekerja keras dan sudah banyak pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap,” tutur Larshen Yunus S.Sos.
elemen masyarakat harus dapat berperan aktif memerangi kasus tersebut. Dengan cara memberikan informasi, sosialisasi maupun penyuluhan kepada korban ataupun pihak yang berwenang bila mengetahui informasi terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Dengan demikian, akan mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika, ” terangnya.Selain itu, kata Larshen, peran dari teman-teman media seperti berita tentang seputar olahraga dan menanam pohon sangat bagus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga menanamkan paradigma bahwa narkotika bukan solusi terhadap masalah yang dihadapi dan juga bukan prestasi yang harus dilakukan bagi kalangan tertentu.
Larshen Yunus S.Sos selaku Ketua DPC GRANAT Kota Pekanbaru mengatakan bahwa “Jika kami menanam pohon di sekolah, kami sampaikan bahwa pohon yang mereka tanam seolah olah dan diibaratkan adalah bahagian diri mereka sendiri yang harus dipupuk dan dirawat, dijaga agar kelak bisa membuahkan kesuksesan yang membanggakan mereka, keluarga dan masyarakat,” terangnya.
Paradigma bahwa narkotika itu gaya hidup Modern dan terkesan Jetset sehingga sebagian orang terpengaruh dan mau ikutan supaya dianggap bagian dari kalangan tertentu, atau paradigma bahwa narkotika menjadi pilihan atas solusi masalah yang tetap harus dilawan.
“Aktivis GRANAT Riau dalam hal ini Pengurus DPC Kota Pekanbaru akan terus berupaya mengambil peran besar, berjuang melawan kejahatan narkotika,” imbuh Larshen Yunus S.Sos via WhatsApp nya.
Dikatakan Larshen, bahwa narkotika adalah bahagian dari penghancuran generasi muda anak bangsa. Jika ada yang ingat perang candu,bagaimana pasukan yang sangat kuat dan disegani sangat cinta pada tanah air bisa dikalahkan setelah prajurit hingga jendralnya menjadi pecandu.
“Inilah yang dihadapi republik kita. Jika tidak semua unsur dan elemen menyatakan perang terhadap jahatnya narkotika, maka kita bisa saja kehilangan generasi- generasi potensial untuk meneruskan estafet negeri ini dalam menjaga, memelihara dan membesarkan NKRI,” tutur Larshen Yunus S.Sos.
menurut Ketua DPC GRANAT Kota Pekanbaru ini, Narkotika merupakan bagian dari strategi pelemahan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. “Harus bersama-sama kita perangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut. Sebab dampaknya sangat tidak baik untuk keberlangsungan kehidupan kita semua,”ujarnya. selain itu, kata Larshen, narkotika merupakan sebuah ancaman bagi generasi muda penerus bangsa. Apalagi saat ini peredaran narkotika semakin mengkhawatirkan.
“Untuk itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat yang tergabung didalam wadah perjuangan LSM/ORMAS maupun teman-teman profesi Wartawan untuk menyatakan perang terhadap barang berbahaya ini,” pungkas Aktivis GRANAT Riau tersebut.(rls)