
BENGKALIS, SIJORIPOST.COM – DPRD Bengkalis merekomendasikan penutupan sementara Indomaret dan Alfamart di Negeri Junjungan. Hal itu terungkap dalam hearing lintas komisi yang dilaksanakan, Senin sore (20/3/2017).
Hearing dipimpin Wakil Ketua PRD Bengkalis, Indra Gunawan dihadiri anggota DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa, Indrawan Sukmana, Zamzami, Hendri, Daud Gultom, Moris B Sihite, Aisyah dan Jasmi. Dari Pemkab Bengkalis hadir Sekretaris Disdagprin Raja Airlangga, Kabid Perdagangan Burhanudin, Kepala Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Basuki Rahmat, Sekretaris Bapenda Tarmizi Yahya, Plt Kepala Satpol PP Kusnen dengan Kabid Tibum dan PPD Hengki Irawan serta perwakilan Indomaret.
Anggota DPRD Bengkalis dari PKS, Azmi R Fatwa menyorot soal perbuatan nekat Indomaret dan Alfamart membuka usaha, meskipun belum ada izin sama sekali. Ia menyebut, soal perizinan adalah mutlak karena berdampak pada pengaturan tata niaga beserta zonasi maupun kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
”Saya menyarankan supaya Indomaret dan Alfamart harus menghentikan dahulu invasi bisnis mereka, sampai ada kejelasan perizinan. Apabila ada masalah, pihak Indomaret dan Alfamart tidak bisa berbuat apa-apa karena usaha mereka tidak punya izin,” ujar Azmi.
Sedangkan anggota DPRD Bengkalis dari Gerindra, Indrawan Sukmana juga mempertanyakan soal izin dan regulasi soal toko modern. Daud Gultom dari Fraksi PDI Perjuangan malah mencurigai ada pihak bermain dengan Indomaret dan Alfamart, karena terjadi pembiaran dan tidak ada tindakan.
Di penghujung hearing, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan rapat menyarankan kepada anggota DPRD Bengkalis untuk menerbitkan rekomendasi supaya seluruh toko Indomaret dan Alfamart ditutup sementara sampai mereka memiliki izin terlebih dahulu.
”Sampai manajemen Indomaret dan Alfamart memiliki itikad baik untuk mengurus perizinan, kita merekomendasikan supaya usaha mereka ditutup terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan supaya perbuatan membuka usaha secara semena-mena tidak terus berlangsung, dan jangan sampai ada lagi Indomaret dan Alfamart membuka toko sebelum izin terbit,” pungkas Indra Gunawan yang disetujui seluruh anggota dewan yang hadir.
Menyikapi rekomendasi DPRD Bengkalis, manajemen Indomaret terkesan ogah atau tidak mau menutup usaha mereka sementara waktu di seluruh Kabupaten Bengkalis. Hal itu diungkapkan Sembodo, perwakilan Indomaret usai menghadiri hearing.
Termasuk disinggung bakal keluarnya rekomendasi untuk menutup usaha mereka sementara waktu sampai proses perizinan selesai, mereka masih pikir-pikir kearah sana.
”Belum ada-kan keputusan resmi untuk tutup. Lagian kalau kita tutup di seluruh Bengkalis berapa banyak karyawan yang sudah kita rekrut bakal menganggur, itu perlu menjadi pertimbangan,” ungkap Sembodo.
Saat diberondong wartawan dengan berbagai pertanyaan termasuk aksi nekat anak perusahaan konglomerat di bawah bendera Salim Grup itu membuka usaha tanpa izin, Sembodo berusaha menghidar. Juga saat ditanya apakah karena mereka di bawah naungan perusahaan besar nasional sehingga tidak takut, pria berkacamata itu juga enggan menjawab.
Sewaktu hearing, Sembodo mengungkapkan jumlah toko Indomaret diseluruh kabupaten Bengkalis mencapai 27 buah. Saat ditanya anggota dewan soal izin, ia juga terkesan mengakui kalau belum punya izin lengkap.