
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Apel siaga petugas pemasyarakatan berlangsung hari ini (31/3/2017) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Apel siaga dengan tajuk Kami Kerja Pasti Bersih Melayani; “Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental” tersebut juga berlangsung serentak di lapas/rutan seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Dr. Ferdinand Siagian, SH, MM yang memimpin apel siaga membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Dalam amanatnya Menkumham mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah pungli dan peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan bahkan sampai pemberian sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat tetapi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas pemasyarakatan masih saja terjadi sehingga integritas petugas pemasyarakatan perlu dipertanyakan.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan bahwa Pemasyarakatan adalah salah satu institusi penegak hukum oleh karena itu wajib melakukan reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkoba. Menkumham menegaskan jajaran pemasyarakatan harus mau mengubah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad melawan peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Oleh karena itu Menkumham berharap apel siaga ini dapat menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Selanjutnya Menkumham mengatakan petugas yang berprestasi dalam menggagalkan penyelundupan barang terlarang akan diberikan penghargaan dan sebaliknya terhadap petugas yang melakukan penyimpangan akan dijatuhi hukuman disiplin.
“Segenap pimpinan berjanji dan berkomitmen serta terus berupaya untuk menaikkan tunjangan kinerja petugas pemasyarakatan pada umumnya dan menaikkan grade petugas P2U pada khususnya apabila mampu menghilangkan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya di rutan dan lapas” kata Menkumham
Bersamaan dengan Apel Siaga ini juga dilakukan penandatanganan beberapa nota kesepahaman yaitu:
1. Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan antara Rutan Kelas IIB Pekanbaru dengan Kodim 0301 Pekanbaru
2. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba antara Rutan Kelas IIB Pekanbaru dengan Badan Narkotika Kota Pekanbaru
3. Pelaksanaan Kegiatan Taman Pendidikan Al qur’an antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru
4. Pelaksanaan Program Pembinaan dan Pemberdayaan Perempuan antara Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru
5. Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kota Pekanbaru
6. Transaksi Menggunakan Brizzi antara Rutan Kelas IIB Pekanbaru dengan Bank Rakyat Indonesia(rls)