
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Pada hari kamis tanggal 23 Maret 2017 jam 10.00 WIB, di sebuah toko barang harian di Jl. Sail Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya Pekanbaru telah terjadi penganiayaan yang mana korbannya adalah pasangan suami istri Anton (55 Th) dan Kaminah (50 Th).
Menurut Keterangan saksi mata yang melihat kejadian ini menuturkan “Penganiayaan ini diawali sebuah percekcokan antara korban dengan pelaku, dan pelaku yang membawa senjata tajam langsung menancapkan nya ke dada kiri korban, isteri korban mengalami luka tusukan dada sebelah kanan “.
Keduanya Langsung dilarikan kerumah sakit umum Arifin Ahmad, sekitar jam 10.30 WIB korban meninggal dunia, dan istri korban masih dirawat di RSUD Arifin Ahmad.
Untuk sementara motif pembunuhan belum di ketahui.
Pelaku masih dalam pengejaran oleh Tim Gambungan Anggota Polsek Tenayan Raya.