
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – DPRD Pekanbaru akan terus merespon terkait, sudah masuknya ojek online di Kota Bertuah ini. Meski kini Dishub Pekanbaru sedang mengikuti rapat bersama Kemenhub membahas persoalan ini di Jakarta, namun legislator tetap mewanti-wanti Pemko Pekanbaru.
“Kita di DPRD juga akan konsen menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan kita akan panggil pengelola atau operator ojek online tersebut dalam waktu dekat ini. Kita sudah wacanakan itu,” tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH MH, Minggu (2/4/2017).
Pemanggilan operator ojek online ini untuk digelar rapat dengar pendapat (hearing). Tentunya DPRD akan mempertanyakan keberadaan mereka beroperasi di Pekanbaru. “Paling tidak kita menunggu dulu tindaklanjut revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek,” sebutnya.
Seperti diketahui, setidaknya ada beberapa ojek online yang akan mengaspal di Kota Bertuah ini. Di antaranya Go Jek (operator Jakarta), Teknojek (operator Jakarta), Ojek Online Pekanbaru (operator lokal) dan Sky Jek (operator lokal).
Meski dikabarkan sudah beroperasi beberapa di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Aripin menegaskan, bahwa hingga kini pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk transportasi ini. Hal tersebut yang harus dipastikan Dishub nantinya.