
PANGKALANKERINCI, SIJORIPOST.COM – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM HSD pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Rayon Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
“Hari ini, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai PLN area Pekanbaru,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pelalawan, Yuriza Antoni SH Rabu (8/3/2017).
Diungkapkannya, hasil expose perkara bersama Kejati Riau harus ada kepastian tindak lanjut dari kasus tersebut. “Kasus ini dilanjutkan. Paling lambat akhir bulan Maret ini sudah selesai,” katanya.
Sampai saat ini, perkara rasuah tersebut Kejari Pelalawan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang itu yakni Ha, Ju dan SM.
“Kemarin sudah ditetapkan tiga orang tersangkanya. Bisa jadi akan ada tersangka lain dari PLN,” ujar Yuriza Antoni.
Ia menyatakan, Kejaksaan akan terus mengupayakan penuntasan tindak pidana korupsi dan mengejar pengembalian uang negara.
“Kita belum melakukan penahanan terhadap para tersangkanya. Kita upayakan perkara ini selesai akhir bulan ini,” tandasnya.