Jumat, 22 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Advertisement
Sijoripost
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Kepri
    • Pariwisata
    • Parlementaria
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Radikalisme
  • Lifestyle
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Internasional
    • Malaysia
      • Johor
      • Kedah
      • Kuala Lumpur
      • Malaka
    • Singapura
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Peristiwa
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel
    • Bencana
    • Budaya
    • CSR & Komunitas
    • Dakwah
    • Hiburan
    • Hoax
    • Hukum
    • Informasi Teknology
    • Kepolisian
    • kesehatan
    • Korupsi
    • Olahraga
Sijoripost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home CSR & Komunitas

Direktur PT Mitra Bungo Abadi dituntut 10 tahun penjara oleh KPK atas kasus korupsi

Fitri Laurencia Oleh Fitri Laurencia
Selasa, 30 Juni 2020
0
Direktur PT Mitra Bungo Abadi dituntut 10 tahun penjara oleh KPK atas kasus korupsi
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookTwitter

Pekanbaru, Sijoripost.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan dengan pidana penjara selama 10 tahun. Makmur dinyatakan terbukti melakukan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

“Menyatakan terdakwa Makmur alias Aan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar JPU, Trimulyono Hendradi.

Pada persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Senin (29/6/2020) itu, JPU menyatakan Makmur melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain penjara, Makmur juga dituntut membayar denda sebesar Rp800 juta atau pidana kurungan selama 6 bulan. Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara Rp60,5 miliar.

Berita Lainnya

Cuaca tak mendukung, KPOS Bengkalis ingatkan hati-hati saat aktifitas di laut

Pemko anggarkan 13M untuk penanganan banjir di Pekanbaru

“Dengan ketentuan jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, dan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata JPU.

Uang Rp60,5 miliar itu dinikmati Makmur untuk kepentingan pribadi. Dengan uang itu, JPU meyakini Makmur membeli sebuah apartemen di Singapura.

Korupsi dilakukan Makmur bersama mantan Kadis PUPR Bengkalis, M Nasir, dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar. M Nasir dan Bobby sudah diadili dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan Mahkamah Agung.

Makmur mengakali lelang proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih agar PT MRC milik Hobby Siregar yang dipinjam Makmur agar menang proyek. Nilai pekerjaannya sebesar Rp 495.319.678.000.

Total uang proyek yang diterima PT MRC ialah sebesar Rp352.360.510.000 tapi yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pekerjaan proyek hanya sebesar Rp204.605.912.302. Sebagian di antaranya pun diduga dipakai untuk kebutuhan pribadinya.

Dalam proyek yang merugikan negara Rp105.881.991.970 itu, Makmur sudah memperkaya M Nasir sebesar Rp2 miliar, Bobby Siregar Rp40.876.991.970 dan

cakaplah.com
Tags: jpukpkPT Mitra Bungo Abadi
Berita Sebelumnya

Jika corona masih meningkat, Jokowi minta pemda tidak paksakan new normal

Berita selanjutnya

Insentif petugas kesehatan Corona Inhil tak kunjung cair

Berita Terkait

Cuaca tak mendukung, KPOS Bengkalis ingatkan hati-hati saat aktifitas di laut
Bengkalis

Cuaca tak mendukung, KPOS Bengkalis ingatkan hati-hati saat aktifitas di laut

Kamis, 21 Januari 2021
5
Pemko anggarkan 13M untuk penanganan banjir di Pekanbaru
Pekanbaru

Pemko anggarkan 13M untuk penanganan banjir di Pekanbaru

Kamis, 21 Januari 2021
4
Tumpukan sampah kian membusuk, hingga Polisi dan DLHK ikut turun tangan
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru batalkan pelelangan jasa pengangkutan sampah

Kamis, 21 Januari 2021
4
Kabupaten Kampar ikuti zoom meeting dengan BPK RI terkait LKPD 2020
Kampar

Kabupaten Kampar ikuti zoom meeting dengan BPK RI terkait LKPD 2020

Kamis, 21 Januari 2021
4
Pelalawan

396 Nakes di Pelalawan telah divaksin Covid-19

Rabu, 20 Januari 2021
3
Pengunjung KTV Pekanbaru meninggal mendadak di tempat hiburan malam
Bengkalis

Warga Bengkalis temukan mayat WN Malaysia di tepi pantai

Rabu, 20 Januari 2021
5
Kampar

Bupati Kampar sampaikan belasungkawa atas meninggalnya tokoh Kampar M. Nasir

Rabu, 20 Januari 2021
3
Diduga edarkan shabu, seorang IRT warga Salo diciduk Resnarkoba Polres Kampar
Kampar

Diduga edarkan shabu, seorang IRT warga Salo diciduk Resnarkoba Polres Kampar

Rabu, 20 Januari 2021
5
Panti Asuhan An-Nur Dumai terbakar
Dumai

Panti Asuhan An-Nur Dumai terbakar

Senin, 18 Januari 2021
5
Disdik Pekanbaru tetap kan penerimaan peserta didik tingkat SD dan SMP Mulai 1-7 Juli 2020
Pekanbaru

Wacana pembelajaran tatap muka di Pekanbaru masih di pertimbangkan

Senin, 18 Januari 2021
3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Pemko Pekanbaru gelar rapid test massal dan penyemprotan disinfektan, cegah Covid-19 di Kecamatan Senapelan
kesehatan

Pemko Pekanbaru gelar rapid test massal dan penyemprotan disinfektan, cegah Covid-19 di Kecamatan Senapelan

Oleh Redaksi
Selasa, 7 Juli 2020
0
66

Baca selengkapnya

19 mantan napi asimilasi kembali ditangkap Polda Riau , Kadiv Pas Kemenkumham Riau bungkam

Syamsurizal minta Pemkab Rohul selesaikan masalah dengan Univ.Trisakti

Sambut HUT Pekanbaru ke 236, Pemko Pekanbaru siapkan banyak kegiatan dan lomba

Pemko Pekanbaru bersiap untuk TMMD ke 108, ini sasaran nya

KANAL INFORMASI

TEKNOLOGI

Menurut BMKG, hujan akan mengguyur Riau akhir pekan ini
Pekanbaru

Menurut BMKG, Riau berpotensi hujan hari ini

Oleh Fitri Laurencia
Jumat, 17 Juli 2020
0
12

Baca selengkapnya

SEPUTAR RIAU

Cuaca tak mendukung, KPOS Bengkalis ingatkan hati-hati saat aktifitas di laut

Pemko anggarkan 13M untuk penanganan banjir di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru batalkan pelelangan jasa pengangkutan sampah

Kabupaten Kampar ikuti zoom meeting dengan BPK RI terkait LKPD 2020

396 Nakes di Pelalawan telah divaksin Covid-19

Warga Bengkalis temukan mayat WN Malaysia di tepi pantai

Bupati Kampar sampaikan belasungkawa atas meninggalnya tokoh Kampar M. Nasir

BERITA POPULER

  • Bank Riau Kepri tutup sementara pasca sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19

    Bank Riau Kepri tutup sementara pasca sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • Ini dia 12 cara menebak bentuk dan ukuran vagina wanita berdasarkan wajah

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • Komisi l DPRD Kota Pekanbaru berencana panggil seluruh Lurah di Pekanbaru terkait bantuan Pemprov

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • Hasil swab sudah keluar, 17 staf DPRD Riau postif Corona

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • 8 Ciri-ciri Manusia Yang Mengalami Pencerahan Spiritual

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Cuaca tak mendukung, KPOS Bengkalis ingatkan hati-hati saat aktifitas di laut

Pemko anggarkan 13M untuk penanganan banjir di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru batalkan pelelangan jasa pengangkutan sampah

Kabupaten Kampar ikuti zoom meeting dengan BPK RI terkait LKPD 2020

396 Nakes di Pelalawan telah divaksin Covid-19

Warga Bengkalis temukan mayat WN Malaysia di tepi pantai

Sijoripost

Sijoripost.com - Berperan membangun peradaban melayu

Follow us on social media:

KANAL INFORMASI

  • Singapura
  • Johor
  • Olahraga
  • Nasional
  • Travel
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Riau
  • Internasional

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi Sijoripost
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Home
  • Kebijakan Privacy
  • Peta Situs
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Hak Cipta 2016 | Sijoripost.com | PT. Segitiga Sijoripost Media Perkasa

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Kepri
    • Pariwisata
    • Parlementaria
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Radikalisme
  • Lifestyle
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Internasional
    • Malaysia
      • Johor
      • Kedah
      • Kuala Lumpur
      • Malaka
    • Singapura
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Peristiwa
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel
    • Bencana
    • Budaya
    • CSR & Komunitas
    • Dakwah
    • Hiburan
    • Hoax
    • Hukum
    • Informasi Teknology
    • Kepolisian
    • kesehatan
    • Korupsi
    • Olahraga

© Hak Cipta 2016 | Sijoripost.com | PT. Segitiga Sijoripost Media Perkasa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist