PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Besaran dana yang akan disiapkan untuk mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 masih dalam tahap pembahasan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (20/4/2017) siang.
“Usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah, sekitar Rp300 miliar. Kemarin ada pembahasan. Masih dalam proses,” kata pria kelahiran Indragiri Hilir ini.
Nantinya, lanjut Hijazi, Pemprov Riau akan mengakomodir dana sesuai kebutuhan yang diperlukan. “Seberapa besar kebutuhannya yang akan diberikan. Angkanya belum jelas,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Riau mengajukan anggaran Pilgubri 2018 senilai Rp383 miliar. Total tersebut diajukan untuk mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pilgubri 2018 mendatang.
“Kami ajukan Rp383 miliar ke Pemprov Riau. Sekarang tahapan pembahasannya, sampai sekarang belum ada keputusan,” kata Komisioner KPU Provinsi Riau, Sri Rukmini di Kantor Gubernur Riau, beberapa waktu lalu.
Sri menguraikan, tahun 2017 ini menjadi tahap pertama untuk merincikan berapa anggaran Pilgubri yang akan diakomodir oleh Pemprov Riau. Yang mana, total pengajuan tersebut disesuaikan dengan dinamika perkembangan dan peraturan yang ada.
Diantaranya, mengenai kenaikan honor adhoc yang cukup signifikan dan Kota Pekanbaru yang sempat melakukan pemekaran sebanyak 28 kelurahan. Sehingga membutuhkan biaya tambahan, berbeda dengan tahun periode sebelumnya.
“Kita sesuaikan dengan perkembangan dinamika yang ada. Mulai kenaikan honor adhoc dan biaya tambahan untuk 28 kelurahan baru hasil pemekaran Kota Pekanbaru,” terangnya.