
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Anggota DPRD Riau Mansyur meminta Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru segera menuntaskan polemik kepemilikan aset lahan Pasar Cik Puan agar pembangunannya dapat segera dilanjutkan.
“Tinggal dikomunikasikan saja seperti apa penyerahannya, apa mau diserahkan semuanya atau ada pola kerjasama, tinggal dibicarakan. Yang penting kan jelas perjanjiannya,” kata Mansyur di Pekanbaru, Selasa (21/3/2017).
Kelanjutan pembangunan pasar tradisional yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru masih menjadi perdebatan antara Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru yang mengakibatkan terbengkalainya pembangunannya sejak 2012 silam. Untuk itu Mansyur meminta kedua belah pihak mengedepankan azas pemanfaatan bagi masyarakat setelah pasar itu dibangun.
“Saya pikir tidak masalah itu. Itu kan kantong kiri kantong kanan saja. Yang penting memberi azas manfaat bagi masyarakat dan juga pemerintah,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Untuk itu, dia meminta Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru harus duduk bersama, untuk mencari titik terang menyelesaikan permasalahan tersebut. Solusi yang dihasilkan, harus dituangkan di dalam sebuah perjanjian.
Menurutnya, Pasar Cik Puan harus segera dibangun dan dikelola. Apalagi, pasar bersejarah tersebut berada di tengah-tengah kota, di mana kondisi yang terlihat saat ini tidak baik untuk dilihat.
“Kita berharap segera dieksekusi. Siapapun, provinsi atau kota, yang penting itu ditangani dengan baik. Dan menguntungkan, baik menguntungkan secara ekonomi ke pemerintah, juga masyarakat bisa menikmati pasar itu,” sebutnya.
“Para pedagang bisa berjualan dan bisa mendapatkan penghasilan. Jangan pula nanti setelah dibangun tapi tidak untuk pedagang kecil. Makanya, kalau bisa, itu dibuat pasar tradisional moderen. Yang disesuaikan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih,” lanjutnya pula.
Sebagai informasi, Pemkot Pekanbaru di bawah kepemimpinan Plt Walikota Pekanbaru Edward Sanger telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Pasar Cik Puan. Dengan adanya Tim tersebut diharapkan dapat menggesa penyelesaian pola pembangunan pasar itu.