Pekanbaru Sijoripost.com – Maraknya peredaran narkoba di daerah Propinsi Riau membuat gerah DPW GANSI Riau , ini di buktikan dengan banyak nya perkara narkoba yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru .
Dijumpai oleh awak media ini Ketua DPW GANSI Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru , Larsen Yunus berujar , sangat gerah dengan maraknya kasus narkoba yang banyak di sidangkan di PN ini , Hal tersebut menjadi suatu tanda tanya yang besar bagi kami , mengapa begitu banyak kasus narkoba yang di sidangkan?, ini membuktikan peredaran narkoba cukup besar di Riau pada umumnya dan kota Pekanbaru khususnya .
Lanjut Yunus , sebagaimana kita ketahui dari berita yang beredar di media online beberapa waktu yang lalu , keberhasilan BNN Riau menangkap narkoba berjenis sabu dalam dua bulan terakhir seberat 34kg , ini bukti narkoba cukup marak beredar di Riau .
Yunus juga mengatakan , kami dari DPW GANSI Riau siap mendampingi Dirnarkoba Polda Riau dan BNN jika diperlukan untuk membuka tabir kejahatan narkoba terbesar di wilayah Propinsi Riau seperti keberadaan dua gudang besar di kawasan kecamatan Tenayan Raya dan aktivitas peredaran narkoba terbesar yang di nakhodai oleh inisial W , yang mana setiap pelaku kejahatan narkoba yang di sidangkan di pengadilan negeri Pekanbaru, terdakwa sering berkata narkoba di dapat di sekitar kawasan kampung dalam dan sepanjang jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru .
Sampai di terbitkan berita ini DPW GANSI Riau akan mengajukan gugatan resmi nya kepada seluruh otoritas terkait .(Spc3)