
PEKANBARU, SIJORIPOSTCOM – Dua kali dalam sehari terjadi kecelakaan di ruas Jalan Arengka II Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kecelakaan terjadi karena kondisi jalannya tidak rata.
“Pada Ahad (02/04/2017) lalu, di hari yang sama dua kali terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga korban meninggal dunia di tempat. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu faktor penyebabnya adalah ruas jalan yang tidak merata. Secepatnya akan kita surati agar ada perbaikan pada jalan tersebut,” kata Kasat Lantas melalui Kaur Bin Ops Iptu Fandri, Rabu (05/04/2017).
Menurut Fandri, jika tidak ada perbaikan pada kondisi jalan yang memprihatinkan tersebut, maka dipastikan akan ada korban laka lantas lagi yang akan terjadi di ruas jalan tersebut.
“Pada hari minggu lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, awalnya seorang korban Ramli yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Arengka ll. Setelah terjatuh, korban langsung terlindas mobil sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.
Selanjutnya, selang dua jam kembali terjadi kecelakaan di tempat yang sama dengan korban Rian Novriandi Israh. Saat mengendarai motor, korban hilang kendali sehingga menabrak mobil Truk CPO sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Rujukan surat tersebut sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 273 yang berbunyi, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak dapat diberikan sanksi pidana apabila menimbulkan korban jiwa maka dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.