
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Pasalnya, Polisi Sektor Kota Pekanbaru berhasil meringkus dua orang tersangka merupakan wanita.
“Benar. Dari tangan dua tersangka diamankan 1 paket kecil narkoba sabu senilai Rp300 ribu, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat BM 2679 TG, 2 paket narkoba sabu senilai Rp1 juta (1 Gram), serta 1 unit Hp Samsung,” ujar Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian, Kamis (16/3/2017) pagi.
Diterangkan Willy penangkapan dua tersangka bernama NA alias Nora warga Jalan Riau Gang Kepuji Pekanbaru dan Ms alias Imas warga Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan ini berkat informasi masyarakat.
Bahwa di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak Jalan Durian, Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki ini kerap terjadi transaksi barang haram.
Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu.
Setelah tiba di lokasi, petugas melihat seorang wanita yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NA.
“Setelah itu kita lakukan pengembangan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ms di Jalan Utama Pasar Kaget, Kecamatan Rumbai Pekanbaru,” lanjut Willy.
Kini terhadap dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pekanbaru kota untuk penyidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut.