
BATAM, SIJORIPOST.COM – Ketua Komisi VI DPR RI,Teguh Juwarno menggelar rapat bersama Gubernur Kepri H Nurdin Basirun,beserta Walikota Batam H.Rudi SE. Dikantor Walikota Batam, Kamis, (20/4/2017)
Rapat dengan anggota DPR RI tersebut membahas tentang dualisme kewenangan di kotamadya Batam.
Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan Badan Pembangunan kota Batam memiliki kewenangan khusus dalam mengelola kota batam namun menurut nya pengelolaan khusus itu memiliki kendala yang membuat investor bingung untuk berinvestasi yang akhir nya terjadi dualisme kepemimpinan,ini yang membuat perizinan menjadi lambat di kota Batam,” ungkapnya.
Gubernur Kepri pun merasa keberatan atas dualisme kewenangan dalam pengelolaan kota Batam, beliau mengatakan sudah meminta kepada presiden Joko Widodo untuk membagi wilayah kekuasaan agar wewenang tidak menjadi timpang “ujar nya.
Rapat pun di hadiri kapolresta Barelang, AKBP Hengky dan Kajari Batam Roch Adi Wibowo.(sdk)