Sabtu, 27 Februari 2021
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Advertisement
Sijoripost
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Kepri
    • Pariwisata
    • Parlementaria
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Radikalisme
  • Lifestyle
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Internasional
    • Malaysia
      • Johor
      • Kedah
      • Kuala Lumpur
      • Malaka
    • Singapura
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Peristiwa
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel
    • Bencana
    • Budaya
    • CSR & Komunitas
    • Dakwah
    • Hiburan
    • Hoax
    • Hukum
    • Informasi Teknology
    • Kepolisian
    • kesehatan
    • Korupsi
    • Olahraga
Sijoripost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Riau Pekanbaru

Izin Gangguan Atau HO Tidak Berlaku Lagi Di Pekanbaru, Ini Permendagrinya

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 18 April 2017
1
Izin Gangguan Atau HO Tidak Berlaku Lagi Di Pekanbaru, Ini Permendagrinya

Permendagri Nomor 19 tahun 2017

0
SHARES
55
VIEWS
FacebookTwitter
Permendagri Nomor 19 tahun 2017

PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Izin gangguan atau Hinder Ordonantie (HO) resmi tak berlaku lagi seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Pencabutan Permendagri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.

“Maaf Pak, saat ini legalisir khusus untuk dokumen HO atau izin gangguan tak bisa lagi karena HO tidak diberlakukan lagi sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2017 yang baru diterbitkan,” kata Lisa, petugas informasi pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (18/4/2017) siang.

Lisa katakan, HO tak diberlakukan lagi sejak pekan lalu, dan semua layanan leges untuk dokumen tersebut dihentikan.

Berita Lainnya

Lapas Bengkalis digeledah, ternyata ini isi nya

Dinkes Riau distribusikan vaksin Covid-19 ke Pemkab Rohul

Untuk diketahui, Hinder Ordonantie (HO) yang dikenal izin gangguan adalah izin tempat usaha/kegiatan kepada pribadi atau badan hukum yang menjalankan suatu bidang usaha yang berpotensi menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

Secara matematis, setiap pemegang HO dikenakan retribusi sebagai pemasukan daerah, besar retribusi adalah luas ruang usaha dikali indeks lokasi dikali indeks gangguan dikali retribusi per meter.

Indeks lokasi masih dibagi lagi. Jalan negara- indeks lokasinya 5; jalan provinsi, 4; jalan kabupaten, 3, jalan desa, 2. Untuk intensitas gangguan yang tinggi dikenakan indeks gangguan 5; sedang, 4; kecil, 2. Hasil perkalian antara luas tempat usaha, indeks lokasi dan indeks gangguan dan tarif per meter- itulah total retribusi yang harus Anda bayar kepada pemerintah daerah.

Dengan pencabutan HO, maka retribusi yang menjadi pemasukan asli daerah tersebut bakal hilang, namun dikabarkan memberi dampak positif bagi kalangan pengusaha, khususnya pengusaha pemula.

“Saya bersyukur HO tidak diberlakukan lagi, otomatis retribusi yang selama ini dikenakan tidak lagi, dan ini sangat meringankan,” kata Rino, pengusaha yang ditemui di Kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru.

riaubook.com
Tags: izin gangguanpermendagri
Berita Sebelumnya

Pemeriksaan IVA, Deteksi Kanker Leher Rahim

Berita selanjutnya

Tanggung Jawab Satpol PP Dipertanyakan

Berita Terkait

Lapas Bengkalis digeledah, ternyata ini isi nya
Bengkalis

Lapas Bengkalis digeledah, ternyata ini isi nya

Jumat, 26 Februari 2021
7
Dinkes Riau distribusikan vaksin Covid-19 ke Pemkab Rohul
Pemerintahan

Dinkes Riau distribusikan vaksin Covid-19 ke Pemkab Rohul

Jumat, 26 Februari 2021
7
Romi Pasla sebut Niat Pemko Pekanbaru dalam menangani sampah hanya akal-akalan
Pekanbaru

Romi Pasla sebut Niat Pemko Pekanbaru dalam menangani sampah hanya akal-akalan

Kamis, 25 Februari 2021
8
Ruang Publik : Komunitas anak muda membangun Riau
CSR & Komunitas

Ruang Publik : Komunitas anak muda membangun Riau

Kamis, 25 Februari 2021
35
Mewakili Bupati Asisten III Syamsul Bahri buka Musrenbanf di kecamatan Bangkinang Kota
Kampar

Mewakili Bupati Asisten III Syamsul Bahri buka Musrenbanf di kecamatan Bangkinang Kota

Kamis, 25 Februari 2021
4
Ketahuan mencuri, maling ini tewas di hajar warga
Kepolisian

Ketahuan mencuri, maling ini tewas di hajar warga

Kamis, 25 Februari 2021
11
Meninjau ke Lokasi, Bupati Kampar ingin hilangkan kesenjangan pembangunan di daerah
Kampar

Meninjau ke Lokasi, Bupati Kampar ingin hilangkan kesenjangan pembangunan di daerah

Rabu, 24 Februari 2021
8
Pelaku korupsi jembatan Waterfront City akan segera di sidang
Kampar

Pelaku korupsi jembatan Waterfront City akan segera di sidang

Rabu, 24 Februari 2021
6
Direktur PT Mitra Bungo Abadi dituntut 10 tahun penjara oleh KPK atas kasus korupsi
Pekanbaru

Terkait kasus suap Zulkilfli AS, KPK periksa 3 ASN dan 7 swasta

Rabu, 24 Februari 2021
7
Catur: Pemerintah daerah akan berorientasi kepada pembangunan yang proposional dan merata
Kampar

Catur: Pemerintah daerah akan berorientasi kepada pembangunan yang proposional dan merata

Selasa, 23 Februari 2021
8

Komentar 1

  1. Sri mulyono says:
    9 bulan lalu

    Jadi untuk izin gangguan yang sudah habis masa berlakunya tidak perlu lagi diperpanjang ya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Pemko Pekanbaru gelar rapid test massal dan penyemprotan disinfektan, cegah Covid-19 di Kecamatan Senapelan
kesehatan

Pemko Pekanbaru gelar rapid test massal dan penyemprotan disinfektan, cegah Covid-19 di Kecamatan Senapelan

Oleh Redaksi
Selasa, 7 Juli 2020
0
66

Baca selengkapnya

19 mantan napi asimilasi kembali ditangkap Polda Riau , Kadiv Pas Kemenkumham Riau bungkam

Syamsurizal minta Pemkab Rohul selesaikan masalah dengan Univ.Trisakti

Sambut HUT Pekanbaru ke 236, Pemko Pekanbaru siapkan banyak kegiatan dan lomba

Pemko Pekanbaru bersiap untuk TMMD ke 108, ini sasaran nya

KANAL INFORMASI

TEKNOLOGI

Menurut BMKG, hujan akan mengguyur Riau akhir pekan ini
Pekanbaru

Menurut BMKG, Riau berpotensi hujan hari ini

Oleh Fitri Laurencia
Jumat, 17 Juli 2020
0
13

Baca selengkapnya

SEPUTAR RIAU

Lapas Bengkalis digeledah, ternyata ini isi nya

Dinkes Riau distribusikan vaksin Covid-19 ke Pemkab Rohul

Romi Pasla sebut Niat Pemko Pekanbaru dalam menangani sampah hanya akal-akalan

Ruang Publik : Komunitas anak muda membangun Riau

Mewakili Bupati Asisten III Syamsul Bahri buka Musrenbanf di kecamatan Bangkinang Kota

Ketahuan mencuri, maling ini tewas di hajar warga

Meninjau ke Lokasi, Bupati Kampar ingin hilangkan kesenjangan pembangunan di daerah

BERITA POPULER

  • Bank Riau Kepri tutup sementara pasca sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19

    Bank Riau Kepri tutup sementara pasca sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • Ini dia 12 cara menebak bentuk dan ukuran vagina wanita berdasarkan wajah

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • Komisi l DPRD Kota Pekanbaru berencana panggil seluruh Lurah di Pekanbaru terkait bantuan Pemprov

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • Mengenal Kesenian Tradisional yang Ada di Riau

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0
  • 8 Ciri-ciri Manusia Yang Mengalami Pencerahan Spiritual

    0 Bagikan
    Bagi 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Lapas Bengkalis digeledah, ternyata ini isi nya

Natalius Pigai angkat bicara terkait hilangnya Abu Janda

Dinkes Riau distribusikan vaksin Covid-19 ke Pemkab Rohul

Romi Pasla sebut Niat Pemko Pekanbaru dalam menangani sampah hanya akal-akalan

Ruang Publik : Komunitas anak muda membangun Riau

Mewakili Bupati Asisten III Syamsul Bahri buka Musrenbanf di kecamatan Bangkinang Kota

Sijoripost

Sijoripost.com - Berperan membangun peradaban melayu

Follow us on social media:

KANAL INFORMASI

  • Singapura
  • Johor
  • Olahraga
  • Nasional
  • Travel
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Riau
  • Internasional

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi Sijoripost
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Home
  • Kebijakan Privacy
  • Peta Situs
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Hak Cipta 2016 | Sijoripost.com | PT. Segitiga Sijoripost Media Perkasa

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Kepri
    • Pariwisata
    • Parlementaria
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Radikalisme
  • Lifestyle
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Internasional
    • Malaysia
      • Johor
      • Kedah
      • Kuala Lumpur
      • Malaka
    • Singapura
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Peristiwa
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel
    • Bencana
    • Budaya
    • CSR & Komunitas
    • Dakwah
    • Hiburan
    • Hoax
    • Hukum
    • Informasi Teknology
    • Kepolisian
    • kesehatan
    • Korupsi
    • Olahraga

© Hak Cipta 2016 | Sijoripost.com | PT. Segitiga Sijoripost Media Perkasa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist