
SIAK, SIJORIPOST.COM – Penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Siak ternyata merambah ke seluruh lini kehidupan. Mulai dari anak di bawah umur, pelajar, kaum perempuan hingga orang tua pun ikut terlibat, baik sebagai pengguna, kurir maupun sebagai pengedar.
Hal tersebut terbukti dari data tangkapan operasi Antik 2017 yang disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada awak media, Senin (6/3/2017) di Mapolres Siak. Di mana pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus selama 11 hari, yakni sejak 20 Februari sampai 3 Maret 2017.
“Lebih 1 kasus yang berhasil diungkap dalam sehari, kalau jumlah kasus ini kita rata-ratakan. Ini semakin tidak membaik, di mana ada paling sedikit 1 transaksi tiap hari di wilayah Siak,” kata Restika.
Dari 14 kasus tersebut, dapat ditangkap 18 tersangka yang sangat beragam kalangan. Jumlah itu berdasarkan akumulasi dari tangkapan Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek jajaran.
Satres Narkoba Polres Siak mengungkap sebanyak 4 kasus dengan tersangka 5 orang. Sedangkana Polsek jajaran Polres Siak mengungkap sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 13 orang.
Dari 18 tersangka itu, 2 orang di antaranya berjenis kelamin wanita dan 16 laki-laki. Tiga orang tersangka di antaranya berstatus pelajar dan 1 orang anak di bawah umur, sisanya adalah orang dewasa beragam profesi.
Namun demikian, pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika di Siak ini lebih banyak sebagai kurir. Pelakunya itu didominasi oleh pekerja swasta. Namun dari 19 orang itu terdapat 2 pegawai honorer, pelajar, petani serta buruh harian lepas.
Sedangkan jenisnya yang paling berkembang di Siak adalah sabu-sabu dan daun ganja kering. Selama giat Ops Antik itu, Polres Siak berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 13,35 gram, dan ganja kering sebanyak 29,42 gram. Berat barang haram itu merupakan akumulasi dari puluhan paket kecil, sedang dan besar yang disita dari tersangka.
Restika menyebut, tersangka diancam mininal 4 tahun penjara berdasarkan pasal 113 / 114 UU 35, 2009 tentang penggunaan Narkotika. Sehingga ia berharap tangkapan terhadap penyalahgunaan Narkoba itu membuat masyarakat jera dan tidak melibatkan diri terhadap barang haram itu.
“Dalam misi giat Ops Antik 2017 ini Polres Siak juga melibatkan Lapas. Ops Antik 2017 tidak saja melakukan penindakan tetapi juga melakukan pembinaan,” kata dia.
Kegiatan ekspos tangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika itu dilaksanakan sembari coffee morning bersama jajaran dan awak media. Selain ingin meningkatkan kemitraan, Kapolres juga berharap awak media bisa berperan untuk menekan angka penggunaan narkoba di kalangan anak di bawah umur, pelajar, perempuan hingga masyarakat lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Media menjadi ruang bagi publik untuk mengetahui berbagai informasi. Kalangan masyarakat yang mungkin abai tentang bahaya Narkoba, termasuk dampak hukumnya, bisa disampaikan oleh awak media melalui karya-karya jurnalistiknya,” kata dia.