
PANGKALANKERINCI, SIJORIPOST.COM – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pelalawan yang baru beberapa minggu lalu dikukuhkan mulai beraksi.
Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, HS terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sedang melakukan tindakan pungli, Kamis (06/04) pukul 14.15 WIB di Kantor Dishub Pelalawan Riau.
Keberhasilan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Pelalawan berawal dari informasi bahwa sering terjadi tindakan Pungli yang dilakukan oknum Dishub Pelalawan terhadap para pemilik kendaraan dalam mengurus buku KIR maupun mutasi kendaraan di Dishub Pelalawan.
“Berbekal dari informasi itulah Tim Saber Pungli Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan OTT,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan OTT terhadap HS terjadi ketika seorang pemilik kendaraan Truck Tronton BM 9303 CJ, Waluyo yang ingin memutasi kendaraannya dari Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan di Dishub Pelalawan.
“Saat itu HS menjelaskan biaya pengurusan sesuai prosedur sebesar Rp 500 Ribu, tapi kalau ingin cepat HS meminta biaya sebesar Rp 3,5 Juta. Setelah terjadi tawar menawar akhirnya terjadi kesepakatan sebesar Rp 3 Juta,” paparnya.
Kemudian disaat terjadi penyerahan uang, Tim Saber Polres Pelalawan yang dipimpin Iptu Irwanto Tanjung beserta anggota yang memang sudah mengintai langsung bergerak menangkap pelaku.
“Dari OTT tersebut berhasil ditemukan barang bukti (BB) berupa buku KIR dan uang tunai sebesar Rp 3 Juta,” lanjut Kapolres.
“Saat ini pelaku HS telah kita amankan beserta BB di Mapolres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ari Wibowo.