
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Pemerhati Cagar Budaya Riau, Dendy,meminta kepada dinas Kebudayaan provinsi Riau untuk menjaga benda-benda bersejarah yang ada di museum nila. Karena benda tersebut merupakan peninggalan budaya Melayu.
Kepada wartawan ketika bertandang di kantor Redaksi Sijoripost.com, Dendy menyampaikan kekesalannya atas pencurian benda sejarah dari tanah melayu tersebut.
“Sangat disayangkan benda bersejarah milik tanah melayu tersebut hilang. Bukan satu benda bersejarah saja yang hilang, tapi lebih dari satu barang yang hilang,” cetus nya dengan nada kesal
Kekesalan Dendy bertambah hingga saat ini pihak berwajib belum juga mengusut tuntas tindak pencurian di museum Nila yang menjadi kebanggaan masyarakat melayu.
Kita berharap pihak kepolisian segeralah mengatasi kasusnya. Dan bagi pihak museum sendiri diharapkan bisa memaksimalkan prosedur pengamanan museum Nila.
Sementara Kepala UPTD Museum Nila, Sri mekka ketika dihubungi via handphone mengatakan harapannya terkait kasus yang terjadi di bidang yang sedang dipimpinnya.
“Ini memang beban bagi saya sebagai penanggungjawab disini jadi Kita berharap kasus ini segera terungkaplah. Agar kita mengetahui dengan jelas apa motif dibelik semua ini,kata Mekka, Namun menurut staff saya saat ini sudah ada perkembangan ke arah penyelidikan. Dari nama nama yang telah diajukan sebagai saksi sebanyak 4 orang sedang dalam proses pemanggilan oleh pihak kepolisian,” kata Sri Mekka dengan penuh harap.
Senada dengan itu, IPDA Dodi Vivino selaku Kasubag humas Polresta Pekanbaru mengatakan bahwa kasus pencurian benda tersebut sedang di lakukan tindak penyelidikan oleh reskrim Polresta Pekanbaru.(spc1)