
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Kantor Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan mengadakan Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) yang pertama, Usaha Ekonomi Kelurahan-Simpan Pinjam (UEK-SP) Terubuk Jaya.
Dalam acara ini turut mengundang Camat Senapelan Edy Rizal S.Sos,Koodinator Daerah Taruna Yazid, perwakilan kapolsek senapelan Ipda Sutardi, perwakilan Danramil Kapten B. Siregar, serta Anggota Dewan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru H. Tarmizi Ahmad, dan seluruh anggota pemanfaat UEK-SP Terubuk Jaya.
Menurut keterangan yang diberikan Lurah Padang Terubuk Dwi Rahma Purnama Sari, S.sos kepada Sijoripost.com, Senin, (6/3/2017), bahwa kelurahan padang terubuk ini adalah kelurahan yang paling terakhir dan termuda mendapat pencairan dana dari BPKD Kota Pekanbaru. Dana awal yang dicairkan sebesar 500 juta rupiah, besar pinjaman awal berkisar antara 1 – 20 juta rupiah, sampai diadakannya acara ini dana UEK yang bergulir lebih kurang sebesar 800 juta rupiah dengan jumlah anggota sebanyak 250 orang.
Himbauan yang disampaikan Lurah Padang Terubuk kepada pemanfaat UEK, jangan menganggap pinjaman ini sebagai dana hibah yang tidak wajib dikembalikan, jika ada yang beranggapan seperti itu akan timbul masalah kemacetan pengembalian dana, oleh karena itu kami berharap, “ini kan dana pemerintah! digunakan untuk bersama, jadi bersama-sama jugalah kita mengelola dana ini, setelah meminjam tolong diingat tanggal pembayarannya”.

Dalam kesempatan ini kami juga meminta pendapat anggota dewan Provinsi Riau H. Tarmizi Ahmad mengenai diadakannya program UEK ini.

” acara UEK ini bagus untuk masyarakat ekonomi kebawah yang mau mengembangkan usahanya, saya rasa ini perlu dikembangkan dan himbauan saya kepada anggota UEK, manfaatkanlah uang ini semaksimal mungkin “. kata anggota dewan dari fraksi Nasdem.(spc1)