
PELALAWAN, SIJORIPOST.COM – Walaupun tindak pidana penipuan penerimaan PTT Diskes Pelalawan tahun 2015 telah bergulir di Pengadilan Negeri Pelalawan, tidak membuat persoalan tersebut selesai sampai disana.
Hal ini disampaikan Koordinator Koalisi Pemuda Kampong (KPK) Kabupaten Pelalawan Jumri Harmadi pada awak media saat melakukan aksi penyampaian pernyataan sikap di Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (30/03/2017).
“Kita mengajukan tujuh poin tuntutan atas masalah yang saat ini terjadi,” kata Jumri.
Ketujuh poin itu adalah :
1. Kami meminta kepada tim saber pungli Pelalawan untuk menindak tegas kasus pungli disemua instansi tanpa pandang bulu.
2. Kami meminta kepada tim saber pungli untuk melakukan sosialisasi bahaya pungli serta melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir praktek pungli.
3. Kami meminta kepada ketua tim saber pungli untuk menuntaskan kasus penerimaan pegawai tidak tetap atau PTT di Dinkes Pelalawan.
4. Kami juga meminta di bukanya posko pengaduan bagi korban praktek pungli penerimaan PTT Diskes Pelalawan karena dinilai masih banyak korban yang belum berani melaporkan.
5. Kami meminta untuk dilakukan evaluasi kepada pegawai Dinas Pendidikan Pelalawan untuk memperbaiki proses tender proyek tahun 2017 agar tidak terjadi lagi praktek pungli seperti tahun sebelumnya.
6. Kami meminta kepada ketua tim saber pungli untuk komitmen dan benar-benar bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
7. Kami juga meminta tim Saber pungli pelalawan untuk mengusut dugaan pungli pelantikan eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Diakhir aksinya Jumri sangat mengharapkan pihak Baperjakat maupun BKP2D Pelalawan bekerja secara profesional, jangan ada dugaan karena kedekatan dan uang meloloskan segelintir pejabat yang tidak sesuai pada posisinya.
“Jelas kita akan koreksi mana pejabat maupun pegawai yang tidak sesuai dengan pangkat dan golongan terlebih keahlian didudukan pada posisi strategis,” Jumri mengakhiri.