
Sijoripost.com – Roy Kiyoshi ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020).
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengatakan bukan narkoba yang ditemukan polisi saat penggerebekan di rumah kliennya, namun obat tidur.
Henry Indraguna membeberkan alasan pria indigo itu mengkonsumsi obat tidur tersebut.
Menurut Henry, Roy Kiyoshi stres karena selama pandemi virus corona hanya diam di rumah.
Roy Kiyoshi tak bisa tidur sehingga mengonsumsi obat tidur.
“Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pandemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berada di rumah terus.”melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari.
“Maka dari itu Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, maka Roy mengkonsumsi obat tidur,” jelasnya lagi.
Mewakili pihak keluarga Roy, Henry mengungkapkan jika Roy tidak memakai narkoba, melainkan obat tidur.
“Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur,” jelas Henry
Terkait dari mana obat tidur itu didapat Roy, Henry belum bisa menjawabnya.
tribunpekanbaru