
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Dikutip dari Segmennews.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti laporan penganiayaan wartawan, Uparlin Unggul Sahala Maharadja, saat berada di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru.
“Kita minta polisi segera menindak lanjuti laporan penganiayaan ini secepatnya, dan memeriksa terlapor. Mengingat ancaman hukuman 5 tahun, kami minta pelaku segera ditahan,” tegas Ketua LBH PWI Riau, Sugiharto SH, Kamis (20/4/17).
Jika dibutuhkan, lanjut Sugiharto, pihaknya siap menghadirkan dua orang saksi dan barang bukti lainnya. Dia juga meminta Kadispenda Pekanbaru turut diperiksa.
“Karena kejadiannya di kantor Dispenda Pekanbaru, dan pelakunya diduga ajudan Kadis, kita minta Kadispenda Pekanbaru ikut diperiksa. Apakah peristiwa itu atas perintahnya, atau tidak,” tegas Sugiharto.
Dalam kasus ini, korban Uparlin Unggul Sahala Maharadja telah membuat dua laporan, pertama ke Polsek Sukajadi tentang kasus penganiayaan, dan kasus enghalangan tugas jurnalistik ke Polresta Pekanbaru.
Korban penganiayaan, Uparlin Unggul Sahala Maharadja, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi, Senin (18/4/17) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat Uparlin berada di Kantor Dispenda Kota Pekanbaru, dirinya melihat satu unit mobil Fortuner berplat hitam nomor polisi B 931 PDN, berada diparkiran khusus Kepala Dispenda.
Melihat itu, sebagai jurnalistik dia langsung mengambil gambar mobil tersebut dengan maksud akan mengkonfirmasinya kepada yang bersangkutan terkait plat B yang diduga digunakan Kadis, dan bukan plat merah BM.
Namun beberapa saat usai mengabadikan gambar dan duduk di lobi kantor, Uparlin didatangi seseorang berpakaian safari diduga ajudan Kadispenda inisial DA. DA langsung menarik korban keluar kantor.
Dengan nada kasar, DA menanyakan maksud dan tujuan korban mengambil gambar mobil. Bahkan DA menantang korban.
“Kenapa difoto mobil bos saya. Mau main-main dengan saya ya,” kata DA ditirukan Uparlin.
Saat itu Uparlin hanya terdiam karena tidak mengenal DA, selang beberapa saat 4 orang lagi datang, dua diantaranya memakai baju PNS.
Oknum PNS tersebut langsung meminta Uparlin menghapus gambar mobil yang ada di handphonenya, dan meminta Uparlin menunjukkan identitas persnya.
Walaupun Uparlin telah menunjukkan kartu persnya, oknum PNS tersebut tetap merampas handphone Uparlin dan menghapus gambar mobil itu.
Saat dikepung oleh lima orang itu, diantara mereka ada yang mengepalkan tangannya diwajahnya Uparlin, DA juga melakukan hal yang sama, sehingga wajah Uparlin terdapat beberapa luka yang sempat mengeluarkan darah cukup banyak.
“Saya sudah menunjukan kartu pers, tapi mereka tetap mengeroyok saya. Saya harap polisi segera menangkap mereka. Jangan sampai kejadian ini menimpa kawan wartawan lainnya,” harapnya.(hsrn/spc1)