
BENGKALIS, SIJORIPOST.COM – Dalam sepekan giat Operasi Simpatik 2017, Petugas satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) tegur 344 pengedara sepeda motor di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dibandingkan dengan total keseluruhan pada operasi yang sama pada 2016 sebanyak 268 peneguran, tahun ini dipastikan mengalami peningkatan signifikan.
Diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bengkalis AKP Rahmad C Yusuf kepada sejumlah wartawan, peneguran terhadap pengendara yang dinilai melanggar aturan berlalu lintas kategori ringan.
Sedangkan untuk kategori yang mulai membahayakan pengguna jalan atau pengendara lainnya tetap dilakukan penindakan tegas seperti ditilang.
“Jumlah pengendara yang ditegur ada peningkatan dibandingkan dengan 2016 lalu. Dan itu adalah pelanggaran yang masih ringan, akan tetapi seperti pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan ditilang contohnya melanggar rambu-rambu traffic light,” katanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/3/17).
AKP Rahmad C Yusuf menambahkan, khusus untuk masyarakat yang sudah ditilang, dapat membayar denda dengan sistem elektroknik.
“Operasi Simpatik tersebut juga melibatkan peran aktif dari masyarakat, karena Kami berharap ada peran masyarakat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dalam berkendara,” ungkapnya.