
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Berkali-kali menjadi target operasi razia penyakit masyarakat, tak lantas membuat pihak M-Box Family Movie Box di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan memperketat pengawasan terhadap pengunjungnya agar tidak berbuat mesum di dalam ruangan. Tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun belum terlihat nyata.
Sabtu (25/3) malam, kepolisian Polsek Tampan melakukan razia cipta kondisi. Sekitar pukul 22.00 WIB, mendatangi M-Box. Saat memeriksa room 14, petugas memergoki sepasang muda-mudi yang ada di dalam sedang dalam keadaan tidak senonoh.
Un (18) dan RI (17) tampak terkejut ketika petugas masuk ke dalam ruangan. Wajah keduanya pucat. Keduanya tak banyak bicara saat diinterogasi.
Saat ditemui petugas, pasangan tanpa ikatan pernikahan ini ditemukan dalam kondisi celana separuh terbuka. Mereka mengaku berasal dari Duri dan saat ini tinggal di Jalan Paus, Kecamatan Bukitraya dan Jalan Jenderal.
“Kami belum kerja. Kami barusan sama-sama tamat sekolah SMA,” jelas kedua insan tersebut.
Pada saat petugas meminta kartu tanda penduduk (KTP), keduanya lagi-lagi beralasan bahwa kartu identitas mereka masih dalam prosese pembuatan.
“Belum ada, Pak. Sekarang masih dibuat,” ujar kedua sejoli ini dengan wajah ketakutan.
Keduanya mengaku baru pertama kali ditempat tersebut menonton bersama-sama dengan tarif Rp100.000 per film. “Baru kali ini ke sini. Tadi barusan lima menit di dalam room,” ujar Un.
Atas perilaku yang tak senonoh yang mereka lakukan, kedua insan itu langsung dibawa ke Mapolsek Tampan untuk dilakukan pendataan dan membuat perjanjian.