
SELATPANJANG, SIJORIPOST.COM – Za alias Pak Lung salah seorang petani di Desa Mengkopot ditangkap polisi, Senin (10/4/2017). Laki-laki berusia 66 tahun itu berurusan dengan setelah ketahuan mencabuli perempuan berusia 11 tahun di kebun karet.
Perbuatan tidak terpuji Za kepada RL (11) pertama kali diketahui oleh Basri sekitar pukul 12.30 WIB. Basri (28) melihat Za sedang menindih RL di salah satu kebun karet di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasikputri Puyu.
Meliat tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, Basri akhirnya mencari orang tua anak bawah umur, As (33). Setelah bertemu dengan As, Basri menceritakan semua yang dialami RL.
Mendengar kabar tidak mengenakkan itu, As langsung bergegas melapor ke Ketua RT setempat. Ketua RT dan As ikut menanyakan kepada RL apakah sudah sering diperlakukan tidak wajar oleh Pak Lung. Kekhawatiran As terjawab. RL mengaku sudah sering diperlakukan serupa oleh Pak Tani berusia 66 tahun itu.
Tak terima dengan perlakuan cabul yang diterima anaknya, As melaporkan Za ke Polsek Merbau pukul 15.30 WIB. Laporan As diterima dengan nomor : LP/ 03/ IV/ Riau/ Res. Kep. Meranti/ Sek. Merbau.
Mendapat laporan dari As, polisi langsung meminta visum ke Puskesmas Telukbelitung. Polisi juga mendatangi TKP, serta mengamankan terlapor.
“Tersangka telah diamankan di Mako Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Senin malam.