
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penilangan mobil dan beberapa kendaraan sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (6/4) pagi.
Penindakan itu dilakukan petugas karena plat nomor kendaraan atau Nopol yang digunakan melanggar ketentuan atau dimodifikasi.
“Ada 9 unit mobil dan sebanyak 7 unit sepeda motor Yang kami tindak,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setyawan saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (6/4).
Dikatakannya penindakan itu dilakukan pihaknya di Jalan Soekarno Hatta. Sementara itu kata Budi bahwa jajaran Polsek Polresta Pekanbaru juga melakukan hal yang sama.
“Saat pelaksanaan giat rutin ini kami juga menemukan kendaraan roda empat yang TNKB tidak sesuai STNK,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa Plat nomor kendaraan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah memalui Undang-undang No 22 tahun 2009.
Hal ini dilakukan guna mencegah maraknya pelaku tindak pidana yang menggunakan nomor TNKB palsu.