
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Selama Operasi Antik Siak 2017, Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 175 kasus dengan melibatkan 237 tersangka dengan 1 diantaranya melibatkan oknum polisi.
Operasi ini terhitung mulai dari 20 Februari sampai 2 Maret 2017. Selain tersangka-tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu 3.964 Gram, pil ekstasi 1.398 butir, daun ganja kering 1.796 Gram, serta uang tunai Rp26.897.000 juta.
“Dari penangkapan 237 tersangka ini termasuk bandar, pengedar. Operasi Simpatik Siak 2017 ini berlangsung 11 hari,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (14/3/2017) siang.
Dilanjutkan Guntur, untuk ranking pertama pengungkapan dalam Operasi Simpatik Siak 2017 ini didapatkan Polresta Pekanbaru dengan 23 kasus melibatkan 37 tersangka.
“Setelah itu Polres Rohul, dan ketiga dipegang Polres Dumai dengan 16 kasus dengan melibatkan 21 tersangka,” beber Guntur.
Dari 237 tersangka ini yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 219 dan 18 perempuan. Bahkan Mahasiswa pun turut terseret sebanyak 3 orang, untuk pelajar 7 orang, Pegawai Negeri Sipil 4 orang, serta seorang onkum polisi.
“Terlibatnya dari mahasiswa, pelajar, PNS, bahkan oknum polisi berarti Riau terbilang rawan narkoba. Sesuai perintah Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara akan menghabisi bandar narkoba,” tegasnya.
“Kita tidak hanya berpatokan pada operasi wajib saja untuk mengungkap peredaran narkoba, bahkan di luar operasi rutin pun akan dilakukan penangkapan narkoba. Jadi di luar atau pun wajib operasi tetap diberantas yang namanya narkoba,” tandas mantan Kapolres Pelalawan ini.