
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Polisi Sektor Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, menggerebek rumah kos-kosan ASKA di Jalan Karya III, Kecamatan Bukit Raya dan menemukan 23 paket daun ganja kering seberat total 12,3 kilogram diduga milik seorang mahasiswa, Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB
“Selain barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan tiga pelaku, berinisial AR (22) dan MK (21) yang merupakan mahasiswa di Pekanbaru dan seorang wanita berinisial AS,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Jumat (21/4/2017) siang.
Penangkapan berawal saat petugas menerima SMS Bhabinkamtibmas melalui Media Sosial (Medsos) bahwa di kosan pelaku tersebut sering dijadikan pesta narkoba dan sebagai tempat transaksi narkoba.
Tidak membuang waktu, petugas langsung menuju ke lapangan dan melakukan penggerebekan di rumah kos ASKA tersebut dan menemukan dua pelaku dan barang bukti narkoba.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan lagi dan akhirnya kembali mengamankan seorang wanita berinisial AS bersama 3 paket daun ganja kering, di Perumahan Taman Pura, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
“Diperkirakan total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 12,3 Kg. Diduga barang haram ini berasal dari Aceh, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tutupnya.