
PANGKALANKERINCI, SIJORIPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Provinsi Riau, berencana akan melakukan lelang kendaraan dinas yang telah beruusia di atas lima tahun. Meski demikian, belum jelas kapan lelang akan dilaksanakan.
“Belum lagi. Rencana akan kita rapatkan dulu dengan tim,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devidson Saharuddin, Senin (27/3/2017).
Lanjutnya, kendaraan yang akan dilelang tersebut berupa mobil dan sepeda motor. Sedangkan proses tahapannya telah dilakukan sejak Desember 2016 lalu.
“Hal ini akan kita sampaikan ke pimpinan, kapan akan dilakukan lelang. Tunggu waktu aja,” jelas Devidson.
Mengingatkan pembaca, sebelumnya tim taksir dari Scopindo dan Bagian Aset Pemkab Pelalawan telah melakukan penaksiran di beberapa wilayah kecamatan.
Tim turun di Kecamatan Pangkalan Kuras. Beberapa waktu lalu, tim juga telah turun di Kecamatan Kuala Kampar. Setidaknya sudah ada 11 mobil dan 16 sepeda motor yang akan dilelang pada tahun ini.
Kendaraan dinas yang akan dilelang, baik mobil maupun sepeda motor sudah layak untuk dilakukan lelang karena telah berumur di atas lima tahun.