
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Pungutan liar (pungli) masih kerap terjadi di dunia pendidikan di Riau. Bentuknya berbagai ragam. Mulai dari sebutan uang komite hingga uang untuk mengikuti sistem Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) masuk ke perguruan tinggi negeri di Riau. Biaya yang diminta oknum guru ini bervariasi Dari Rp3 juta hinga Rp 4,5 juta.
Keluhan itu disampaikan salah seorang wali murid berisinial EE melalui surat yang ditujukan ke anggota DPRD Riau, Sigit Yuwono. Dalam surat tersebut, EE menyebutkan kalau saat ini anaknya duduk di kelas XII SMA dan akan melanjutkan ke perguruan tinggi, akan tetapi pihak sekolah meminta sejumlah uang.
Di dalam surat tersebut EE mengaku orangtua dari siswa SMAN 5 Pekanbaru di Jalan Bawal dan SMAN 11 di Jalan Hang Tuah. Menurutnya untuk SMAN 5 biaya yang diminta guru sebesar Rp3 juta. Sedangkan di SMAN 11 biaya yang diminta sebesar Rp4,5 juta untuk mengikuti jalur PBUD. Selain itu EE juga mengeluhkan sekolah masih memungut uang komite sekolah sebesar Rp225 ribu/bulan dengan rincian iuran komite Rp165 ribu dan OSIS Rp60 ribu.
Mengenai uang yang diminta oknum guru tersebut, akan hilang bila siswa dinyatakan lulus dan diterima melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi negeri di Riau. Sedangkan bila gagal, maka uang tersebut akan dikembalikan. Sementara itu untuk penyerahan uang, harus orangtua langsung yang menghadap kepada guru bersangkutan. Padahal menurutnya, mengikuti jalur PBUD dan PBM dilihat dari lapor siswa mulai dari kelas X sampai XII, lulus atau tidak tergantung nilai lapor.
Dalam keterangan EE disurat tersebut, pihaknya sudah menanyakan kepada guru bersangkutan. Akan tetapi guru itu mengatakan silakan ikut atau tidak. Padahal berdasarkan pengumunan website di perguruan tinggi di Riau tidak ada pungutan biaya apapun.
Hanya biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu yang lansung dibayarkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mendapatkan PIN/pasword mendaftar. Atas kondisi ini dia mengaku khawatir anaknya tak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebab penutupan BPUD akan berakhir pada 15 Maret mendatang.