
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Hingga akhir Maret 2017 ini Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi Ria belum juga tuntas. Masih ada beberapa hal yang perlu dikaji ulang dan disempuirnakan lagi. Ketua Panitia Khusus (Pansus), H. Asri Auzar , sebagaimana diberitakan media beberap waktu lalu menyebutkan masih menemukan data yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Ketua Pansus yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Riau itu, menyatakan perlu kehati-hatian ekstra menyikapi percepatan RTRW itu. Tak pelak RTRW menyangkut hidup dan nasib orang banyak, serta kelancaran pembangunan oleh pemerintah daerah 25 tahun ke depan.
“Kita sangat berhati-hati, makanya perlu perpanjangan waktu,” tukas Asri tegas.
Pengaduan ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Dt. Drs. Alazhar, M.A., ada pula beberapa yang diterima. Ada pihak yang meminta LAM turut mendesak disegerakan penyelesaiannya RTRW itu, tapi ada pula pihak yang meminta ditunda dulu karena masih ada draf yang perlu dibenahi lagi, ujar Alazhar.
LAM Riau, tutur Al azhar pula, mengundang Pansus RTRW untuk berdialog meminta penjelasan. Setelah mendapat penjelasan, LAM riau akan memberikan masukan pemikiran, terutama yang berkitan dengan tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat, serta menjaga keberadaan desa tua yang ada di Riau.
Dikabarkan ada 142 desa tua yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka di Riau yang bakal terusik dan terancam akan kehilangan wilayahnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI mengklaim bahwa wilayah desa tua itu termasuk kawan hutan.
Sebagaimana telah diberitakan mass media,Pemprov Riau dan Pansus RTRW telah berupaya memperjuangkan nasib desa-desa tua itu berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI untuk menindaklajuti pelepasan areal lahan 142 desa itu keluar kawasan hutan yang belum diakomodir oleh Kemen-LHK.
Waktu yang diagendakan mengundang Pansus RTRW Riau berbincang pada Senin 6 Maret 2017 telah disetujui pihak Pansus. Pihak LAM Riau akan dihadiri Pjs Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan dari DPH yang meliputi Ketua Umum para Wakil Ketua, Sekretaris, dan para Koordinator Bidang (Koorbid).
“In sya’a Allah, Senin besok pukul 10.00 WIB hingga menjelang zuhur, kami dari LAM Riau akan mengadakan pertemuan dengan Pansus RTRWRiau,” sebut Alazhari menginformasikan.
RTRW Provinsi Riau telah diperjuangkan sejak 2007 silam, tapi tak kunjung disetujui. Semasa LAM Riau pada 2014, semasa Anas Maamun menjadi Gubernur Riau. Mengeluarkan Warkah Maklumat tentang pengesahan RTRW Riau.