
MERANTI, SIJORIPOST.COM – Selasa 14 Maret 2017 pkl 00.30 WIB Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu di Tkp Jl Kelapa Gading Kel Banglas Kec Tebing Tinggi Kab Kep Meranti.
Menurut keterangan Polres Kep Meranti tersangka AA, 15 th, belum bekerja, beralamat di Jl Beren Kel Selatpanjang Kota Kec Tebing Tinggi.
Kronologis berdasarkan hasil penyidikan Sat Resnarkoba dilapangan bahwa tersangka AA sudah dimonitor kegiatannya dalam melakukan transaksi narkotika yang diduga jenis shabu, pd saat terlapor akan mengantarkan barang haram itu disuatu tempat yang sudah dijanjikan saat menunggu pemesan tersangka langsung ditangkap, saat penangkapan ditangan kanan tersangka ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dg berat 0,27 gram yg diakui tersangka dibeli dari seseorang dg harga Rp.300.000,
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kep Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.