
ROHUL, SIJORIPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Keberadaannya sebagai bentuk komitmen mencegah berkembangnya pungutan liar di berbagai sektor organisasi perangkat daerah dan institusi lainnya yang melakukan pelayanan publik.
Pembentukan Satgas Saber Pungli Rokan Hulu yang diketuai Waka Polres Rohul itu, berdasarkan SK Bupati Rohul No: Kpts.700/INSP/4/2017, tertanggal 11 Januari 2017, yang ditandatangani Plt Bupati Rohul H Sukiman.
Sebagai penanggung jawab, dalam Satgas Saber Pungli yakni Bupati Rokan Hulu, Sekda Rohul sebagai Wakil Ketua satu, Kasi Propam Polres Rohul sebagai Wakil Ketua dua dan Inspektur Rohul sebagai Sekretaris Satgas Saber Pungli Rohul dan anggota melibatkan sejumlah OPD terkait, Polri, TNI, jaksa dan pihak pengadilan.
“Satgas Saber Pungli Rohul sudah dua bulan lalu terbentuk. Kita baru bisa bekerja setelah Tim Satgas Saber Pungli dikukuhkan secara resmi, meski sudah ada SK Bupati. Kapan pengukuhannya, direncanakan menunggu waktu yang tepat, dengan waktu yang tak lama oleh pimpinan,” harap Sekretaris Saber Pungli Rohul Drs M Munif MSi, Ahad (19/3) pagi.