
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Keberadaan toko modern di Pekanbaru terus mendapat penolakan. Seperti yang dilakukan warga Jalan Sumatera, Kelurahan Simpang Empat, Pekanbaru Kota. Tidak hanya warga akan tetapi juga organisasi masyarakat, LPM, UEK-SP, Forkom RT RW, PKK, Karang Taruna dan BKMT, mereka menolak keras berdirinya ritel waralaba itu.
Penolakan yang dilakukan dengan telah menyurati Pemko Pekanbaru dalam hal ini wali kota, BPT-PM, DPRD Kota Pekanbaru, Satpol PP, Camat Pekanbaru Kota, Lurah Simpang Empat dan pihak terkait lainnya.
Ketua LPM Kelurahan Simpang Empat Nurasandi menyebutkan, dengan penolakan dari warga sekitar tersebut, diharapkan pemko dan DPRD bisa benar-benar merealisasikan tuntutan warga. Sebab, jika tetap beroperasi, maka warga akan mengambil langkah selanjutnya, dengan melakukan upaya paksa penutupan/penyegelan.
“Dalam hal ini, kami minta pemko dan DPRD selaku pengambil kebijakan, kami harapkan pro kepada warga,’’ katanya, Kamis (13/4).
Ditegaskannya, tujuan warga yang menolak kehadiran toko modern ini sangat jelas, karena dengan keberadaannya bisa mematikan usaha ekonomi kecil. “Mau jadi apa usaha-usaha kecil di sekitar sini nanti kalau ini dibiarkan berkembang di Pekanbaru,” tegas Nurasandi.
Ketua Forkom RT/RW Kelurahan Simpang Empat Hinsatopa Simatupang juga mengatakan, pemko seharusnya tegas terhadap persoalan ini. Pemerintah sendiri harus menggalakkan peningkatan ekonomi masyarakat kecil bukan partai besar.
“Kami tidak terima, mau jadi apa usaha masyarakat sekitar. Makanya kami menginginkan ketegasan pemerintah untuk mengeksekusi toko modern ini,’’ ujarnya.
Mereka memberi tenggat waktu sampai akhir April ini. “Jika tidak ada action nyata, maka warga secara beramai-ramai akan menutup paksa. Jangan salahkan kami, kami warga sudah mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Manajemen Indomaret Wilayah Riau Sembodo saat dikonfirmasi terkait hal ini via selulernya tidak ada jawaban. Handphone-nya aktif, namun tidak ada jawaban.
DPRD Rekomendasikan Tutup Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menyayangkan sikap pihak Indomaret yang mendirikan usaha tanpa izin warga setempat.
Menurutnya, izin warga setempat merupakan salah satu hal penting, dalam mendirikan sebuah usaha. Lagi pula sesuai aturan di Perda Pasar Modern Pekanbaru, di jalur Jalan Sumatera tersebut, tidak diperbolehkan mendirikan Indomaret.
“Karena sudah mengangkangi perda, maka kami sarankan untuk ditutup. Dinas terkait, baik BPT-PM dan Satpol PP, untuk menutup tempat ini,’’ katanya. Romi mengingatkan jangan tunggu warga beraksi baru pemko bekerja.