
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Pada libur panjang akhir pekan kedua April lalu, sekitar 15 persen lebih aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Riau tidak hadir. Memasuki pekan ketiga April, kembali libur akhir pekan bertambah hingga Senin (24/4) ini. Pemprov Riau melarang pegawainya menambah libur atau sanksi akan menanti hingga pemotongan tunjangan.
Demikian ditegaskan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman kepada Riau Pos dalam lawatannya ke Dumai, Ahad (23/4). Selain menghadiri rangkaian kegiatan hari jadi Kota Dumai ke-18 dan melakukan kunjungan kerja pada hari libur, ia meminta ASN yang memanfaatkan libur panjang akhir pekan agar jangan menambah libur.
‘’Kami saja kerja. Masa pegawai yang sudah dapat libur mau nambah lagi. Diharapkan masuk sesuai waktu kerja nantinya (Selasa, 25 April,red) seperti biasa,’’ imbau Gubernur.
Memang, Andi Rachman sapaan akrabnya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau agar dapat bekerja lebih baik. Lebih keras dalam melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Disinggung mengenai sanksi, gubernur menegaskan nantinya pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang akhir pekan ia akan meminta pihak terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengecek absensi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau. ‘’Sanksi tentu ada, tunjangan juga bisa dipotong kalau absensi tidak lengkap. Jadi ini sudah jadi hal yang seharusnya tidak perlu diimbau lagi, karena sudah kerja pegawai,’’tegas Gubri.
Meskipun sudah tugas dan pekerjaan ASN untuk masuk kerja sesuai jadwal, namun berdasarkan data yang dihimpun Riau Pos dari BKD Riau, diketahui pada libur panjang akhir pekan kemarin tepatnya perayaan hari Paskah 14 April lalu. Sekitar 926 ASN dari 7.080 pegawai tidak hadir.
‘’Yang hadir 6.154 orang. Total yang tidak hadir sebanyak 926 orang, persentase kehadiran sekitar 86,92 persen,’’ kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan pekan lalu.