
BENGKALIS, SIJORIPOST.COM – Sumber daya perikanan yang terdapat di perairan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di perairan Kecamatan Bantan dan Pulau Rupat menjadi incaran nelayan asing untuk mencuri ikan di wilayah teritorial Indonesia. Meski beberapa waktu lalu sempat dilakukan penangkapan terhadap kapal berikut nelayan asing asal Malaysia, para pencari ikan dari negeri Jiran tersebut tampaknya tidak pernah berhenti menjarah laut Indonesia.
Ketua Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB), Abu Samah, Kamis (9/3/2017), menyebutkan, masih saja ada kapal-kapal nelayan asing yang menggunakan kapal Pukat Harimau mencuri ikan di perairan Bengkalis. Kapal-kapal nelayan asing itu pada umumnya memasuki perairan Indonesia dari tengah malam atau dinihari sampai dengan menjelang fajar dalam melakukan aksi mereka.
”Berdasarkan laporan dari nelayan kita di kecamatan Bantan dalam seminggu paling tidak ada dua sampai tiga kali kapal-kapal nelayan asing memasuki perairan di wilayah Indonesia.
Mereka umumnya tidak hanya satu kapal, kadang sampai dua hingga tiga kapal sekaligus mencuri ikan di perairan Bengkalis ini,” papar Abu Samah. Pria yang sudah puluhan tahun memperjuangkan eksistensi nelayan-nelayan tradisional di kecamatan Bantan menjelaskan kalau kapal-kapal nelayan asing tersebut umumnya mencuri ikan mulai dari perairan disekitar Tanjung Sekodi, Teluk Lancar, kembung Luar hingga Muntai di kecamatan Bantan. Kemudian kapal-kapal Pukat Harimau itu menyisir perairan Selat Melaka arah ke pulau Rupat, barulah mereka kembali ke perairan negaranya jelang fajar.
”Harapan kita, pihak keamanan yang bertugas di perairan terus melakukan patroli dan menangkap kapal-kapal nelayan asing tersebut. Nelayan asing itu dalam beraksi menggunakan kapal mencapai 10 GT dengan jarring besar yang bisa membuat habitat ikan punah, dan nelayan-nelayan tradisional disini hanya akan gigit jari, karena ikan-ikan sudah habis dan berimbas pada perekonomian mereka,” ulas Abu Samah.
Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyebutkan bahwa pengamanan di perairan bukan semata tugas kepolisian. Artinya harus dilakukan secara kolektif, termasuk keterlibatan dari Pemkab Bengkalis dengan menyiapkan payung hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Kalau dari Polres Bengkalis melalui Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) sambung kapolres terus melakukan patroli pengamanan di perairan kabupaten Bengkalis. Sebanyak dua armada kapal patroli terus disiagakan menyisir sepanjang zona territorial Indonesia diwilayah kabupaten Bengkalis.
”Penanganan aksi illegal fishing antar Negara ini harus dilakukan bersama, termasuk melibatkan Pemkab Bengkalis. Kita dari kepolisian kalau ada kapal nelayan asing yang melanggar territorial Indonesia pasti langsung kita tangkap. Untuk itu harus ada penanganan illegal fishing ini secara lintas sektoral,” ungkap Hadi Wicaksono.