
PEKANBARU, SIJORIPOST.COM – Sedikitnya 70 kendaraan roda dua berhasil terjaring razia Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Provinsi Riau, Rabu (26/4/2017) siang. Tanpa ampun, mereka semua diberi sanksi Tilang. Padahal sudah jelas-jelas terpampang rambu dilarang lewat.
70 sepeda motor ini terjaring razia yang hanya berlangsung selama lebih kurang setengah jam. Pengendara roda dua tersebut sontak panik begitu melihat polisi berseragam sudah menunggu mereka. Tak ada upaya lain selain pasrah. Satu persatu kendaraan diambil penindakan.
Operasi penertiban ini berlangsung di Flyover Jalan Jenderal Sudirman – Tuanku Tambusai. Pemotor yang terjaring kemudian menjalani pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan dan izin mengemudi. Ada yang berdalih nekat menerobos rambu larangan karena terburu-buru, serta alasan lainnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan mengungkapkan, tindakan tegas itu diambil lantaran masih banyaknya pemotor yang melewati flyover, padahal sudah ada ketentuan jamnya. Tentu perbuatan tersebut dapat menimbulkan resiko, termasuk kecelakaan.
“Ketentuan jam yang diperbolehkan untuk melintasi Flyover sudah jelas, dan sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya, selain pelanggaran rambu Flyover, kita juga lakukan penindakan terhadap pelanggaran yang tampak secara kasat mata, terang Kompol Budi.
Untuk itu pihaknya mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu -rambu lalu lintas. Tidak hanya menyangkut aturan Flyover saja, namun juga di titik yang lain, guna keselamatan bersama di jalan raya. Dari total 70 kendaraan itu, empat unit diantaranya terpaksa diamankan ke kantor Satlantas.
Hal senada juga disampaikan Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Zulfa yang memimpin langsung razia ini. Kata dia, penindakan serupa bakal terus dilakukan selama masih ada pengendara yang membandel dengan nekat melewati Flyover, tidak sesuai aturan main yang berlaku.
“Kita akan berikan sanksi Tilang jika masih ada yang lewat dengan melanggar rambu-rambu yang berlaku. Kita mengimbau setiap pengguna sepeda motor agar mematuhinya, karena sudah banyak kecelakaan terjadi,” singkatnya.