
MAKASSAR, SIJORIPOST.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan sidang kasus korupsi proyek e-KTP terus berlanjut. Menurut dia, hari ini merupakan sidang kedua, sehingga KPK akan terus mengikuti proses persidangan tersebut.
“Kalau terdakwa masih dua orang dan sedang menjalani persidangan. Kemungkinan ada tersangka berikutnya lagi,” kata Basaria saat mengikuti acara Saya Perempuan Anti Korupsi di Gedung Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 16 Maret 2017.
Kendati demikian, ia tak ingin berspekulasi terkait calon tersangka berikutnya. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lagi. “Hasilnya kita lihat saja nanti, setelah barang bukti cukup. Saya belum bisa sebutkan siapa orangnya,” ucap dia.
Selain itu, Inspektur Jenderal (Purn) ini juga menanggapi hak angket yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan fadli Zon. Sehingga Basaria menegaskan bahwa pihaknya tak akan ikut campur. “Kalau hak angket itu bisa saja karena hak DPR, kita enggak ikut campur, silahkan saja,” kata Basaria.
Sebelumnya, dua orang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, yaitu mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Selain itu, didalam berkas dakwaan juga disebutkan sekitar 62 anggota dan mantan anggota DPR diduga menerima duit. Dengan total dana yang disinyalir hampir Rp 198 miliar.